Terduga Pelaku Penggelapan di Mataram Ini Terlihat Senang Diamankan Polisi

    Terduga Pelaku Penggelapan di Mataram Ini Terlihat Senang Diamankan Polisi
    Sambil tersenyum dan tertawa, terduga menjawab pertanyaan wartawan dan Polisi.

    Mataram NTB - Gara-gara ketagihan Judi Online jenis Game Slot, Pria asal Mataram ini nekat pinjam Sepeda Motor temannya sendiri lalu kemudian digadai senilai 2, 5 juta rupiah dan hasilnya digunakan sebagai modal Main judi Slot.

    Atas perbuatan Pria berinisial NI,   30 tahun, alamat kecamatan Cakranegara ini, Pemilik Sepeda Motor yang juga temannya tersebut melaporkannya ke Mapolsek Sandubaya dengan dugaan tindak pidana penggelapan. 

    Atas laporan korban yang kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan upaya Lidik oleh tim Opsnal Polsek Sandubaya, terduga akhirnya ditangkap di kediamannya dengan tanpa perlawanan.

    Terduga terlihat senang dan bahagia berada dalam pengawasan Polisi, hal ini terlihat saat menjawab seluruh pertanyaan wartawan dan Kapolsek Sandubaya dengan nada tegas dan sangat santai sambil guyon dan tersenyum bahkan tertawa lebar. Tidak terlihat sedikitpun rasa penyesalan.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK., menjelaskan prihal pengungkapan kasus penggelapan tersebut dalam Konferensi pers di Mapolsek Sandubaya, (05/12/2023)

    Dijelaskan secara singkat kronologis penangkapan terduga, bahwa berdasarkan laporan polisi tim Opsnal melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

    Dari keterangan tersebut identitas terduga diketahui, dan akhirnya berhasil diamankan di kediamannya.

    Atas perbuatannya, terduga diduga melanggar pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun Penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Motor Pinjaman Digadai Untuk Judi Bola Adil,...

    Artikel Berikutnya

    Tim Satgas Banops OMB Rinjani Rutin Lakukan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Pengedar Shabu di Karang Bagu Ditangkap, Barang Bukti 7,78 Gram Diamankan
    Ditpolairud Polda NTB Lakukan Cooling System dengan Patroli di Perairan Pesisir Lombok Barat dan Lombok Utara

    Ikuti Kami