Bobol Indomaret di Sriwijaya, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

    Bobol Indomaret di Sriwijaya, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi
    Terduga pelaku pencurian yang diamankan.

    MATARAM, NTB – Sebuah toko ritel modern di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi pencurian pada 11 Desember 2024. Pelaku berhasil membawa kabur puluhan bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi saat toko dalam keadaan tertutup. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memanjat sisi bangunan, lalu masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan plafon.

    “Dari rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia masuk dengan cara merusak plafon toko dan menggasak sejumlah barang, ” ujar AKP Mulyadi.

    Setelah penyelidikan intensif, tim opsnal Polsek Mataram akhirnya menangkap AM, seorang pria berusia 19 tahun asal Kota Mataram, pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Motif untuk Judi Online
    Saat diperiksa, AM mengakui perbuatannya. Barang hasil curian berupa rokok berbagai merek dijual ke kios-kios kecil di sekitar tempat tinggalnya, di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan, lebih mirisnya, untuk berjudi secara online.

    “Pelaku mengakui menjual hasil curiannya untuk mendapatkan uang yang sebagian besar digunakan untuk judi online. Selain itu, sebagian untuk memenuhi kebutuhan hariannya, ” jelas AKP Mulyadi.

    Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta sebagian barang bukti yang masih tersisa

    “Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal, ” tegas Kapolsek Mataram.

    Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mataram kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kepolisian juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Gelar Pemeriksaan Senjata...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Pengedar Shabu di Karang Bagu Ditangkap, Barang Bukti 7,78 Gram Diamankan
    Ditpolairud Polda NTB Lakukan Cooling System dengan Patroli di Perairan Pesisir Lombok Barat dan Lombok Utara

    Ikuti Kami